Manado – Fraksi-fraksi DPRD Sulut sepakat menindaklanjuti Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2016 dan perubahan kedua Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, Selasa (11/7/2017).
Sekretaris Fraksi Amanat Nasional (F-AK), Amir Liputo, ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi mengingatkan agar kepala-kepala SKPD menghadiri pembahasan bersama DPRD.
“Kami berharap bapak Gubernur bisa menginstruksikan semua kepala SKPD hadir pada pembahasan, mengingat selama ini sering pembahasan tidak dihadiri langsung kepala SKPD,” ujar Amir Liputo.
Hal lain diingatkan Fraksi Amanat Nasional, agar catatan-catatan BPK pada LHP yang berbuah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap harus ditindaklanjuti.
“Karena catatan yang tidak ditindaklanjuti dianggap pelanggaran bahkan berpotensi hukum, termasuk akan mempengaruhi opini tahun mendatang,” tukas Amir Liputo.
Retribusi merupakan sumber pendapatan daerah yang cukup besar yang objeknya adalah masyarakat sehingga harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan prima.
Demikian pemandangan umum Fraksi Partai Golkar (F-PG) yang dibacakan Raski Mokodompit pada rapat paripurna perubahan Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
“Retribusi menjadi sarana dan alat pelayanan masyarakat serta alat pemerintah dalam hal regulasi. Retribusi adalah kewajiban bagian jasa layanan oleh pemerintah,” jelas Raski Mokodompit.
Disamping itu, F-PG juga mengingatkan Perda Retribusi Daerah nanti mempertimbangkan kemampuan masyarakat. “Artinya Perda juga jangan memberatkan masyarakat,” terang Raski Mokodompit.
Serapan anggaran di SKPD-SKPD Pemprov Sulut tahun 2016 diatas 90 persen, namun pembangunan infrastruktur harus memperhatikan sisi kualitas. Pengawasan khusus pelaksana proyek, pembangunan infrastruktur tidak hanya mengejar kuantitas.
Demikian dijelaskan juru bicara Fraksi Gerindra, Ferdinand Mewengkang, pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016.
“Di bidang pariwisata butuh peningkatan SDM dan infrastruktur, pariwisata sangat berdampak pada pendapatan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat,” tutur Ferdinand Mewengkang.
Fraksi Gerindra juga mengingatkan infrastruktur pendidikan harus merata, penyandang disabilitas perlu perhatian serius termasuk catatan BPK terkait aset daerah harus dituntaskan.
“Jangan sampai catatan-catatan BPK yang tidak ditindaklanjuti mempengaruhi opini BPK terhadap Pemprov Sulut tahun mendatang,” tegas Ferdinand Mewengkang.
Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, berharap para pejabat eselon II dan III yang baru dilantik menindaklanjuti temuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sama-sama kita kita mengapresiasi kinerja yang berbuah WTP dari BPK, masalah asset di dinas masing-masing yang menjadi catatan BPK harus diselesaikan,” ujar Olly Dondokambey pada rapat paripurna yang dihadiri Sekprov Edwin Silangen, jajaran FORKOMPIMDA, perwakilan OJK, BPKP dan pejabat lainnya, serta mayoritas anggota DPRD Sulut. (Advertorial/JerryPalohoon)