Ratahan, BeritaManado.com – Jelang Tahun Baru ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memberikan hadiah bagi para lansia.
Tak tanggung-tanggung Pemkab Mitra mengeluarkan total sekira 2,65 miliar rupiah untuk 6.309 lansia yang berada di 12 kecamatan.
“Untuk penyaluran sudah dilakukan oleh 12 kecamatan yang ada,” ujar Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mitra, melalui Kepala Bidang Akuntansi Halens Ole.
Para penerima bantuan lansia, dijelaskan Halens sudah melalui verifikasi dan validasi, yang telah dimulai dari Dinas Sosial.
Selanjutnya diserahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk berhubungan masalah status kependudukan lansia, serta pengecekan umur apakah sudah memenuhi syarat dari KTP yang diterbitkan.
“Setelah itu dokumen kembali lagi ke dinsos untuk direkap kembali data beserta proposal yang ada. Baru diserahkan ke badan keuangan daerah dengan serah terima dokumen untuk siap dilakukan proses pencairan,” jelas Helens Ole.
Adapun penerima yang tidak hadir saat pencairan akan gagal mendapatkan dana lansia karena pihak Pemkab menyesuaikan dengan kebijakan Bank Sulut.
“Sesuai rapat dengan pihak Bank Sulut, bahwa yang tidak hadir saat penyaluran dipastikan tidak akan dapat. Sedangkan dananya akan dikembalikan ke khas daerah. Ini juga sudah kami beritahukan melalui surat edaran,” terang Halens Ole, seraya menambahkan keputusan tersebut merupakan kriteria yang ditetapkan Bank Sulut dan tidak bisa dicampur Pemkab Mitra.
Senada bendahara pengeluaran bansos lansia Andre Rogahang mengatakan bahwa jumlah lansia sudah di verifikasi dinas sosial dan dinas capil sebelum masuk di keuangan.
“Untuk pemberian bansos lansia ini menyesuaikan dengan kemampuan daerah maka untuk besaran jumlah bansos lansia yang diberikan kepada penerima bansos lansia sebesar Rp.400,000,” tukas Andre Rogahang, Minggu (29/12/2019), seraya menambahkan bahwa untuk persyaratan penerima bansos lansia sebagian besar diatur oleh dinas sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Franky Wowor mengatakan, penerima lansia ini disesuaikan dari data yang diberikan pihak Pemerintah Desa. Selanjutnya dilakukan verifikasi sesuai Perbup.
“Ada beberapa syarat yang kami lihat salah satunya NIK, serta surat keterangan miskin,” jelas Frangky Wowor yang menyebut untuk Pensiunan PNS tidak bisa dijadikan penerima.
Selanjutnya atas nama seluruh masyarakat, pemerintah kecamatan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Mitra James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaja legi atas program bansos Lansia yang berlangsung sukses.
“Penyaluran bansos lansia Kecamatan Belang jumlah 770, yang terealisasi 769 lansia. Satu diantaranya tidak terealisasi, yakni dari desa borgo karena data namanya doubel,” ungkap Camat Belang Munira Bin Ali.
Di lain pihak, Pemerintah Kecamatan Pasan menjelaskan bahwa dalam proses penyaluran, untuk slip penerima bansos ditulis langsung oleh pegawai bank sehingga para lansia tinggal tanda tangan dan menerima uangnya.
“Untuk penyaluran Bansos Lansia di Pasan ada 521 dan lansia yang menerima 503 orang. Dari 18 lansia yang tidak menerima, 1 sudah meninggal dan 17 berada di luar desa/daerah,” tandas Camat Pasan Selvie Umboh.
Sementara untuk penerima bansos lansia Kecamatan Ratatotok berjumlah 635 orang dan yang telah menerima sekira 629 lansia.
“6 orang belum menerima, alasannya satu diantaranya terlambat datang, yang lain masih berada diluar desa bersama dengan anak mereka,” kata Camat Ratatotok Noortje Wullur.
Sedangkan untuk Kecamatan Ratahan penyaluran bansos lansia dilakukan Sabtu lalu dengan jumlah lansia yang diverifikasi 865 orang dan yang menerima sebanyak 852 orang.
“Ada sekira 13 lansia yang tidak menerima, 10 lansia tidak hadir karena berhalangan, 2 lainnya sudah meninggal, dan satu lansia karena nama ganda. Sementara untuk pelaksanaannya berjalan lancar,” pungkas Camat Ratahan Novry Raco.
(Jenly Wenur)