Tomohon – Dugaan praktik money politics atau politik uang saat Pemilu legislatif 9 April 2014 lalu menyeruak di Kota Tomohon. Saat ini, Panwaslu Kota Tomohon setidaknya mencatat satu temuan serta laporan dari warga masyarakat tentang hal ini.
Panwaslu Kota Tomohon melalui Rita Kambong, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti serta keterangan tentang dugaan tersebut. “Buktinya sudah kami kantongi dan siap untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dikatakannya, ini merupakan hasil tangkap tangan petugas PPL. “Tertangkap oleh petugas PPL bersama barang bukti dan pelakunya. Jelas oknum yang bersangkutan akan kita panggil untuk dimintai keterangannya. Kejadiannya di Dapil II, Kecamatan Tomohon Utara. Hal-hal lainnya belum bisa kami beberkan sebab bukan kami yang akan menentukan bersalah atau tidak,” pungkasnya seraya memperlihatkan barang buktinya.