Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Panwaslu Talaud Masih Dalami Kasus Pembatalan Alex Riung

by Ady Putong
Kamis, 19 September 2013, 14:32 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Supriyadi Pangellu, Ketua Panwaslu Talaud. (foto: beritamanado)

Supriyadi Pangellu, Ketua Panwaslu Talaud. (foto: beritamanado)

Manado – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud masih terus mendalami masalah yang timbul sehubungan dibatalkannya kandidat bupati Alex Riung dalam Pilkada di daerah itu.

“Kami masih dalami soal laporan tersebut dan dalam dua pekan ke depan nanti akan kami sampaikan hasil dan tindakan yang akan diambil Panwaslu,” kata Ketua Panwaslu Talaud, Supryadi Pangellu, saat ditemui beritamanado di Grand Kawanua, Kamis (19/9) pagi.

KPU Talaud sebelumnya telah menerbitkan surat bernomor 324/KPU-TLD/IX/2013 perihal Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Sekretaris Partai Demokrat Talaud Lemos Larumpaa menyebut, surat itu mengganjal calon bupati partainya, Alex Riung dari Pilkada. Alex dinilai berhalangan tetap, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.

Lemos mengatakan masalah ini akan dibawa ke ranah hukum dan meminta KPU Provinsi Sulut mengambil alih pelaksanaan Pilkada Talaud karena telah terjadi pelanggaran.

Menurut Pangellu, andai ditemukan ada pelanggaran pidana, pihaknya akan menyerahkan itu ke aparat hukum.

“Tunggu dua pekan lagi, yang pasti kawan-kawan media akan kami kabari hasil pendalaman Panwas soal masalah ini,” ujar Pangellu. (Ady Putong)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Alex RiungkpuLemos Larumpaapanwaslusupriyadi pangellutalaud

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.