Amurang – Sesuai janji yang disampaikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minahasa Selatan bahwa akan mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan dugaan adanya kesalahan prosedur pada saat penerimaan pendaftaran pasangan calon (Paslon) John R.M Sumual (JOS) dan Anne S. Langi (AL).
Sampai Panwaslu Minsel mendalami dugaan pelanggaran tahapan Pilkada, khususnya pada pendaftaran Paslon JOS-AL yang diusung Demokrat dan Gerindra. Anggota Panwaslu Minsel Franny Sengkey menegaskan bahwa rekomendasi tetap akan dikeluarkan melalui divisi hukum kami.
“Hanya saja ada redaksional yang harus kami tamba dan kurangi, karena undangan klarifikasi kepada pasangan calon John Sumuan dan Anne Langi datang memberi klarifikasi. Dan itu harus kita perbaiki beberapa catatan sesuai klarifikasi paslon ini,” jelas Sengkey, Selasa (11/8/2015).
Sengkey menambahkan pulah, awalnya rekomendasi yang sudah kami buat melalui divisi hukum sebelum ada klarifikasi paslon pasangan calon ini (JOS-AL, red).
“Nah, setelah mereka memenuhi undangan klarifikasi kami, tentunya hasil klarifikasi yang dituangkan pada rekom nanti tentunya sesuai apa yang mereka sampaikan. Nah, inilah yang membuat kami belum menyampaikan ke publik hasil rekomendasi. Yang pasti besok kita sudah selesaikan rekomendasi dimaksud,” sebut Sengkey, sembari menambahkan, pihaknua bukan ingin menuna pilkada. Tapi harus sesuai ketentuan. (sanlylendongan)
Amurang – Sesuai janji yang disampaikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minahasa Selatan bahwa akan mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan dugaan adanya kesalahan prosedur pada saat penerimaan pendaftaran pasangan calon (Paslon) John R.M Sumual (JOS) dan Anne S. Langi (AL).
Sampai Panwaslu Minsel mendalami dugaan pelanggaran tahapan Pilkada, khususnya pada pendaftaran Paslon JOS-AL yang diusung Demokrat dan Gerindra. Anggota Panwaslu Minsel Franny Sengkey menegaskan bahwa rekomendasi tetap akan dikeluarkan melalui divisi hukum kami.
“Hanya saja ada redaksional yang harus kami tamba dan kurangi, karena undangan klarifikasi kepada pasangan calon John Sumuan dan Anne Langi datang memberi klarifikasi. Dan itu harus kita perbaiki beberapa catatan sesuai klarifikasi paslon ini,” jelas Sengkey, Selasa (11/8/2015).
Sengkey menambahkan pulah, awalnya rekomendasi yang sudah kami buat melalui divisi hukum sebelum ada klarifikasi paslon pasangan calon ini (JOS-AL, red).
“Nah, setelah mereka memenuhi undangan klarifikasi kami, tentunya hasil klarifikasi yang dituangkan pada rekom nanti tentunya sesuai apa yang mereka sampaikan. Nah, inilah yang membuat kami belum menyampaikan ke publik hasil rekomendasi. Yang pasti besok kita sudah selesaikan rekomendasi dimaksud,” sebut Sengkey, sembari menambahkan, pihaknua bukan ingin menuna pilkada. Tapi harus sesuai ketentuan. (sanlylendongan)