Kotamobagu – Tahapan kampanye yang kini bergulir di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Kota Kotamobagu periode 2013-2018 dianggap mulai ada bentuk diskriminasi oleh penyelenggara Pilwako.
Hal tersebut diungkapkan para tim pemenangan dari pasangan calon walikota dan wakil walikota Djelantik Mokodompit-Rustam Simbala (Djelas) dan pasangan Muhammad Salim Landjar-Ishak Sugeha (Laris).
“Disaat pasangan kami menggelar kampanye pada hari senin lalu, kandidat lain melakukan penggalangan massa yang juga mengerahkan massa disalah satu kelurahan. Nah, Panwaslu dan KPU seharusnya menindak tegas aksi kampanye illegal tersebut. Jangan ada diskriminasi,” ujar Meidy Makalalag yang juga anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kotamobagu.
Sorotan terhadap lembaga penyelenggara pilwako juga disampaikan oleh tim pemenang pasangan Laris, Jusran Mokolanut yang menilai adanya keterlibatan para pejabat tanpa ada surat izin yang jelas.
“Seperti aksi masuk keluar rumah yang digelar oleh kandidat lain yang melibatkan bupati. Itu tidak etis dan tidak layak dilakukan dikala tidak ada izin yang diberikan untuk ikut dalam kampanye,” tegas Jusran.
“Panwaslu atau KPU harus menegur tegas mereka yang tidak mematuhi aturan dalam penyelenggaran pemilu,” pungkasnya. (zmi)