Suasana Bimtek Pengawasan Tahapan Kampanye Panwas Mitra
Ratahan, BeritaManado.com – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2018, Senin (26/2/2018) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Tosuraya Selatan.
Bimtek yang menghadirkan pembicara dari komisioner Panwas dan KPU Minahasa Tenggara diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan staf Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP).
Komisioner KPU Irfan Rabuka menjelaskan, KPU dalam penyelenggaraan kampanye mengacu pada PKPU Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
“Pada tahapan kampanye semua sudah diatur dalam PKPU 4. Mulai dari pelaskanaan kampanye terbuka, kampanye terbatas, debat, penyampaian visi misi, pemasangan APK, iklan media cetak dan elektronik serta lainnya,” jelas Rabuka.
Diungkapkan Rabuka, penyebarluasan bahan kampanye pasangan calon dilaksanakan dan dianggarkan oleh KPU. Sedangkan tim pasangan calon hanya menyerahkan desain.
“Pasangan calon dapat mencetak bahan kampanye tambahan dengan ketentuan sesuai dengan bahan kampanye yang difasilitasi dan jumlah yang sudah diatur dalam PKPU,” jelasnya.
Sementara itu, menjawab pertanyaan Panwascam terkait adanya kampanye yang kemungkinan dilaksanakan oleh ‘kotak kosong’, Komisioner KPU Pdt Fanny Wurangian menyebutkan, sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur soal itu.
“Sejauh ini belum ada yg mengatur tentang kampanye kotak kosong. Sebab dalam PKPU yang disebut sebagai calon adalah diusung oleh partai politik, gabungan partai politik dan calon perseorangan. Nah, apakah ada regulasi yang nantinya mengatur, kami masih menuggu edaran terkait petunjuk teknis yang mengatur tentang kotak kosong,” Kata Fanny diiyakan Kosioner Fivi Massie.
Komisioner Panwas Mitra Jobby Longkutoy menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan pada tahapan kampanye. “Dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye, apa yang sudah diatur KPU melalui PKPU otomatis menjadi objek pengawasan Panwas, Panwascam hingga PPL,” jelas Jobby didampingi Komisioner Panwas Dolly Van Gobel.
(rulan sandag)