Bitung, BeritaManado.com – Objek wisata alam Pantai Batuangus Kelurahan Kasawari Kecamatan Aertembaga menjadi salah satu lokus penilaian tim Adipura.
Masuknya Pantai Batuangus dalam lokus penilaian Adipura kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, Merianti Dumbela adalah hal baru selama 13 kali penilaian Adipura.
“Jadi ada 93 lokus yang menjadi penilaian Adipura, ditambah satu lokus wisata yakni Pantai Batuangus dan baru tahun ini ada objek wisata masuk dalam penilaian Adipura,” kata Merianti, Kamis (20/10/2022).
Tim penilaian Adipura kata Merianti, melakukan penilaian selama dua hari di Kota Bitung, yakni tanggal 15 dan 17 Oktober 2022 terdiri dari dua orang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan dua pendamping dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara.
Tim lanjut Merianti, mendatangi satu persatu lokus yang masuk dalam 93 lokasi penilaian, diantaranya sekolah, Puskesmas, Rumah Sakit, terminal, TPA, bank sampah serta tempat pengomposan.
“Penilaian Adipura kali ini sedikit berbeda karena mengacu pada Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional atau SIPSN tiap daerah,” katanya.
SIPSN ini lanjut dia, tercatat di Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah sehingga tim lebih fokus ke penilaian kebijakan pengurangan dan penanganan sampah.
“Adapun presentasi penilaian, pengurangan 24% dan penanganan 75%. Pengurangan ini yang dinilai upaya pemerintah daerah melakukan pemilahan sampah melalui bank sampah dan pengomposan,” katanya.
Sedangkan penanganan jelas Merianti, adalah layanan pengangkutan armada sampah setiap hari. Dan, untuk Kota Bitung, 25 wilayah sudah dijangkau armada kendati masih terjadwal serta sering mengalami keterlambatan.
“Dua hal itu mampu kita penuhi dan semoga Adipura untuk ke-14 kalinya boleh kembali kita raih. Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu selama proses penilaian berlangsung,” katanya.
(abinenobm)