Amurang – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Minahasa Selatan mengupas rincian setiap pasal yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel tentang ketentraman dan ketertiban (Trantib).
Betapa tidak dalam beberapa jam yang dijadwalkan pembahasanya, baru 3 pasal yang dikupas secara rincian sejumlah Anggota DPRD Minsel diantaranya Welly Liwe selaku Ketua Pansus, Sekretaris Pansus Michael Sengkey dan Billy Regar, S.Sos bersama sejumlah anggota DPRD Minsel dan ekekutif.
“Kami minta agar pihak eksejutif untuk tidak terburu-buru dalam menuntaskanya, karena ini menyangkut orang banyak jadi acuan aturan ini yang nantinya akan diperdakan dapat diterima masyarakat. Olehnya disepakati pembahasan harus benar-benari dikaji secara benar meski membutuhkan waktu cukup lama dan harus melibatkan steak holder,” jelas Billy Regar, Senin (11/5/2015).
Lanjut Regar menjelaskan, pembahasan tadi baru seputar larangan mabuk dan merokok ditempat umum belum lagi soal larangan bom ikan, menggunakan prangkat listrik untuk menangkap ikan di sungai sampai Ranperda larangan membuang sampah.
“Pembahasan tadi memang sudah disepakati hanya beberapa jam, sehingga ditunda pembahasanya, itu-pun baru 3 pasal yang dibahas secara rinci yang benar-benar tiak merugikan masyarakat itu sendiri dan kalau perlu dikaji kembali,” tukas Regar.
Regar mencontohkan, terkait larangan mabuk itu harus benar-benar didefinisikan dengan tepat, contohnya di café-café yang memang tempat mabuk yang mengantongi ijin dari pemerintah daerah. Belum lagi, saat ada kedukaan biasanya yang melayat minuman keras.
“Apakah mereka ini saat berhadapan dengan Sat Pol PP selaku penegak Perda harus ditangkap? Nah, inilah yang diulas dengan seksama agar penegakan aturan di masyarakan tidak tumpang tinding. Apalagi jika sudah berbentuk produk hukum berupa Perda harus melihat situasi di masyarakat,” tutur Regar.
Hadir dalam rapat Pansus Transtib dari Pemkab Minsel masing-masing Kabag Hukum Brando Tampemawa, SH, MH, Kabag Pemerintahan Vera Lasut, Kakan Lingkungan Hidup Ben Polii dan perutusan Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, BPMPD serta Sekretaris DPRD Lucky Tampi, SH yang terlibat dalam pembahasan.
Pihak DPRD Minsel antara lain Welly Liwe, Michael Sengkey, Billy Regar, Hariyanto Suratinoyo, Jerry Pangkey, Verke Pomantow dan sejumlah anggota DPRD Minsel lainya. (sanlylendongan)