Manado – Perdagangan wanita (human trafficking) dan pelecehan terhadap anak-anak dibawah umur terangkat pada rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2016 antara Pansus DPRD bersama Dinas Pemberdayaan Perempunan dan Perlindungan Anak di DPRD Sulut, Senin (10/4/2017).
Anggota Pansus Denny Harry Sumolang menyoroti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang terjebak pada kegiatan-kegiatan seremonial tidak menyentuh langsung dengan perempuan dan anak.
“Saya belum melihat tindakan nyata dari Dinas melakukan pencegahan perdagangan perempuan-perempuan Sulawesi Utara keluar daerah bahkan keluar negeri dengan modus tenaga kerja. Perempuan jangan dijadikan komoditi pahlawan devisa, mestinya pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berada di depan melakukan pencegahan berkoordinasi dengan instansi lainnya,” ujar Denny Sumolang.
Senada diungkapkan anggota Pansus lainnya, Fanny Legoh. Stigma negatif perempunan Sulawesi Utara harus dihilangkan. Banyak sisi positif perempuan Sulut yang tidak dimanfaatkan oleh pemerintah.
“Misalnya 4 B (Bubur, Boulevard, Bunaken dan Bibir) menjadi stigma negatif. Kecantikan para perempuan Manado menjadi komoditi tidak baik. Padahal, sejarah membuktikan Sulut pernah melahirkan tokoh-tokoh perempuan berkualitas seperti Maria Walanda Maramis bahkan jenderan polisi wanita pertama di Indonesia,” jelas Fanny Legoh pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus Ferdinand Mewengkang dan dihadiri Sekprov Edwin Silangen. (JerryPalohoon)