MANADO – Menindaklanjuti tata-tertib dewan, DPRD Sulut telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik yang diketuai Paul Tirajoh, wakil ketua Djafar Alkatiri dan Herry Tombeng sebagai sekretaris.
Menurut wakil ketua DPRD Sulut, Drs Arthur Kotambunan, kode etik merupakan implementasi langsung dari tata-tertib. Tatib akan mengatur berbagai hal secara detail menyangkut kedisiplinan kehadiran, cara berpakaian, bahkan kebiasaan merokok disembarang tempat.
“Kan selama ini tatib masih abstrak, belum jelas pengaturannya. Pansus kode etik ini akan mengatur semua sepak-terjang anggota dewan, termasuk kehadiran dan cara berpakaian,” ujar Kotambunan, Rabu (22/6).
Diketahui, Pansus Kode Etik ini diberi waktu bekerja hingga bulan Desember tahun ini. (jry)
MANADO – Menindaklanjuti tata-tertib dewan, DPRD Sulut telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik yang diketuai Paul Tirajoh, wakil ketua Djafar Alkatiri dan Herry Tombeng sebagai sekretaris.
Menurut wakil ketua DPRD Sulut, Drs Arthur Kotambunan, kode etik merupakan implementasi langsung dari tata-tertib. Tatib akan mengatur berbagai hal secara detail menyangkut kedisiplinan kehadiran, cara berpakaian, bahkan kebiasaan merokok disembarang tempat.
“Kan selama ini tatib masih abstrak, belum jelas pengaturannya. Pansus kode etik ini akan mengatur semua sepak-terjang anggota dewan, termasuk kehadiran dan cara berpakaian,” ujar Kotambunan, Rabu (22/6).
Diketahui, Pansus Kode Etik ini diberi waktu bekerja hingga bulan Desember tahun ini. (jry)