BITUNG — Pansus II DPRD Kota Bitung, Jumat (25/03) pagi, menggelar publik hearing soal Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Retribusi Perijinan tertentu. Menurut wakil ketua DPRD Maurits Mantiri, kegiatan ini dimaksudkan untuk menguji ranperda tersebut agar nantinya benar-benar bermanfaat ditengah masyarakat kota Bitung.
“Kita tidak mau ranperda yang kita bahas mubasir karena tidak sesuai dengan
kondisi di lapangan, jadi harus benar-benar kita uji apakah nantinya bermanfaat atau tidak,” kata Mantiri.
Lebih lanjut Mantiri mengatakan, instansi yang nantinya menjalankan perda
tersebut juga harus tahu persis dalam menjalankannya. Terutama masalah aset yang memang selama ini boleh dikatakan masih simpang siur dan harus jelas agar masyarakat bisa tahu persis.
“Intinya kami berharap ranperda yang dihasilkan atau dibahas benar-benar
memberikan efek terhadap masyarakat dan itu selalu saya sampaikan kepada ketua pansus yang sementara membahas sejumlah ranperada,” tambahnya. (en)