Manado – Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah ditandai dengan peningkatan jumlah koperasi pada tahun 2015 sebanyak 6.273 unit dengan koperasi aktif sebanyak 2.927 unit.
Dijelaskan Ferdinand Mewengkang mewakili Pansus saat membacakan Rekomendasi Pansus DPRD pembahas LKPJ Gubernur Sulut tahun 2015 pada rapat paripurna yang dipimpin Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, pekan ini, prestasi yang dicapai tak lepas dari permasalahan seputar koperasi, usaha kecil dan menengah.
Untuk itu Pansus menurut Mewengkang merekomendasikan beberapa hal diantaranya: pengawasan serta pembinaan pada koperasi, usaha kecil dan menengah ditandai dengan banyak koperasi tidak aktif.
“Menyarankan kepada pemerintah provinsi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota meninjau kembali izin Alfamart dan Indomaret karena keberadaan retail tersebut menekan laju pertumbuhan serta menghambat usaha kecil masyarakat,” ujar Mewengkang.
Dinas Koperasi dan UMKM harus bersinergi dengan instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, perindustrian serta pihak swasta membangun UMKM lebih kuat. Antisipasi berlakunya MEA maka UMKM harus diperhatikan dan ditingkatkan kualitas sesuai standarisasi MEA. (jerrypalohoon)