Bupati Tetty Paruntu
MOTOLING – Panitia Pemekaran Kabupaten Minahasa Selatan Atas (Minsela) mendesak Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu agar segera memberikan rekomendasi ke Gubernur Sulut.
“Panitia menyayangkan sudah cukup lama menyodorkan kajian Minsela, namun hingga belum juga diterbitkan rekomendasi yang diminta,” ujar Rommy Pondaag SH MH, Ketua Panitia Pembentukan Minsela.
Meski begitu kami tetap terus mendorong agar pembentukan Minsela segerah diproses oleh kedua pemerintah baik Pemkab maupun Pemrov, ungkap Pondaag yang juga anggota DPRD Minsel ini.
Lebih lanjut Pondaag mengatakan, soal moratorium pemekaran daerah otonom baru, memang masih diberlakukan pemerintah pusat, namun begitu pihaknya tak mau patah arang untuk memperjuangkan kabupaten baru. “Mumpung peraturan terkait otonomi daerah belum dicabut, bukan tidak mungkin pada waktu-waktu mendatang dapat direstui Pemekaran Minsela,” tukasnya.
Bisa juga moratium tersebut dicabut, sehingga terbuka pemekaran Minsela. Asalkan Pemkab Minsel segera memberikan rekomendasi ke Pemprov Sulut, setelah itu diteruskan ke pusat. “Kan Baik setelah dalam proses, lantas moratorium dicabut, kita sudah siap. Bukan lagi menunggu sambil dicabut moratorium tersebut, tapi mulai saat ini sudah berproses,” tegasnya.
Ditambahkan oleh Pondaag, pemekaran tersebut merupakan aspirasi masyarakat, kami hanya mewadahi keinginan rakyat, untuk itu diharapkan perhatian an keseriusan bupati. Hal ini juga sebagaimana aspirasi masyarakat terkait janji pasangan Pantas memperjuangkan pembentukan Minsela, ujarnya yang dibenarkan Swenly Umboh tokoh masyarakat Minsela.
“Segenap rakyat Minsela diajak untuk rapatkan barisan dan selalu mendoakan demi terwujudnya daerah otonom baru sebagaimana yang diidam-idamkan bersama,” tambah Umboh.
Bupati Tetty Paruntu, ketika dikonfirmasi mengatakan, memang rencana pembentukan Minsela tidak ada masalah bagi pemerintah dan merestuinya, selama itu merupakan murni aspirasi masyarakat untuk mempermudah akses pemerintah kepada rakyatnya. Meski sudah ada moratorium, namun dirinya berjanji tetap akan memperjuangkan sesuai mekanisme yang ada, ujarnya. (ape)