BOROKO, BeritaManado.com – Sistem belajar mengajar dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat dilakukan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Boroko, Kecamatan Kaidipang, Bolmong Utara (Bolmut) patut menjadi contoh.
Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Sulha Mokodompis saat diwawancarai BeritaManado.com Rabu (21/10/2020).
Diketahui setiap meja belajar yang ada di SDN 1 Boroko khususnya yang ada di kelas 1 mengunakan pelindung dari bahan bambu dialaskan plastik.
“Gagasan yang diinisiasi Sekolah SDN 1 Boroko patut ditiru oleh sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bolmut, guna memutus mata rantai Covid-19 di dunia pendidikan,” ungkapnya.
Apa lagi, lanjut Kadis Dukbud Sulha Mokodompis, murid yang berada di kelas 1, mereka merupakan siswa baru yang wajib pengenalan lingkungan sekolah.
“Para murid yang ada di kelas 1 meraka harus diberikan pengenalan, baik pengenalan kepada walid murid, kelas, Kepsek dan lingungan sekolah, itu wajib,” kuncinya.
(Nofriandi Van Gobel)