
Jakarta – Pecat rumokoy dan minta laporan kekakayan segera di audit,dan apa yang dilakukan parah mahasiswa, dosen , ini adalah suatu tindakan protes dan tuntutan hukum dan admistrasi, demikian penegasan Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI), Noldy Pratasis kepada beritamanado.
“jika memang benar Rektor Unsrat, Prof Dr Donald Rumokoy SH MH melakukan suatu tindakan bertindak sewenang-wenang ketika menaikkan biaya pendidikan ,pungutan liar dan penindasan kepada dosen dan mahasiswa dan tidak transparansi dalam pengelolaan Unsrat yg selama ini tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel, juga tidak berdasarkan pada prinsip veritas, probitas dan iustisia,” ujar Pratasis.
PAMI meminta kepada Kementerian Pendidikan , segera memberhentikan rektor dan menunjuk pejabat sementara rektor. “Jangan sampai menimbulkan kesemerawutan di tubuh UNsrat pada berbagai level. Di tingkat mahasiswa, timbul kebingungan dan kecemasan. Di level elite kampus kesemerawutan serta lebih ke arah politis,” tandasnya. (yusak)