Bitung—Sudah menjadi hal biasa, setiap usai menggolkan keiingian eksekutif seperti pembahasan Ranperda para anggota DPRD selalu keluar daerah dengan alasan kunjungan kerja, bimtek dan konsultasi. Seperti yang kembali dilakoni Wakil Katua DPRD, Baby Palar bersama lima anggota DPRD dari komisi B usai menetapkan Ranperda APBD-P 2012 kembali meninggalkan Kota Bitung dengan alasan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri.
Menurut informasi, Palar bersama Boham Cs “terbang” ke Jakarta, Kamis (9/8) untuk melakukan konsultasi masalah Perda pajak dan retribusi. “Setelah mereka kembali, anggota DPRD lainnya juga akan melakukan konsultasi, tinggal menunggu waktu saja Komisi A dan C berangkat,” kata salah satu sumber di DPRD.
Menurutnya, keberangkan para anggota DPRD ini masih bagian dari “hadiah” usai melakukan dan menetapkan APBD-P 2012 beberapa hari lalu. Mengingat para anggota DPRD bisa menyelesaikan pembahasan APBD-P dalam waktu sehari dan langsung melakukan penetapan.
“Alasan konsultasi, bimtek dan kunjungan kerja itu hanya akal-akalan saja. Padahal sebelum melakukan pembahasan telah dijanjikan untuk keluar daerah asalkan bisa menyelesaikan pembahasan tepat waktu,” katanya.
Sementara itu, Boham yang dihubungi beritamanado.com membantah tudingan tersebut. Menurutnya, Bimtek yang mereka lakukan berkaitan dengan tugas Komisi B yang menjadi Pansus II melakukan pembahasan tentang perubahan perda nomor 4 dan nomor 8 tahun 2010.
“Ini benar-benar dalam rangka tugas kami di Pasus II. Dimana kami melakukan konsultasi di Kementrian Dalam Negeeri cq. BAKD terkait perda nomor 4 dan nomor 8 tahun 2010 tentang pajak dan retribusi,” kata Boham.
Boham sendiri mengaku, pihaknya melakukan perjalanan dinas selama tiga hari. Dimana Bimtek kali di dikoordinir Ibu Wakil Katua yang diikuti anggota Pansus II yakni Nurdin Duke, Robby Lahamendu, Wellem Wuwunga dan Aco Sarifudin Ila.(enk)