Manado – Sektor pertambangan tampaknya masih menjadi penyumbang pajak terbesar untuk Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini disampaikan Hal tersebut disampaikan Kepala Dispenda Sulut A. G. Kawatu, SE. MSi kepada beritamanado.com.
“Sektor pertambangan berjalan luar biasa disini, karna mereka menggunakan konsumsi bahan bakar minyak, itu ada kena pajaknya. MSM dan perusahaan tambang lainnya ada kena pajak dan dari penerapan kami dua penunjang terbesar adalah pertamina dan PT. AKF,” jelas Kawatu.
Diakui Kawatu hal itu menjadi salah satu potensi pajak terbesar di Provinsi. Menurutnya untuk target Dispenda pada sektor ini bahkan mencapai 120-an miliar dan bisa melampaui target tersebut. (jrp)