SANGIHE, BeritaManado.com — Forum Wartawan Sangihe (FORWAS) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta para Tokoh Agama di tanah Tampungang Lawo (Sangihe), menggelar Dialog Perbatasan yang mengambil tema ‘Cegah Radikalisme di Daerah Terluar Kabupaten Kepulauan Sangihe’, bertempat di ruang serbaguna Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Sangihe. Kamis, (27/2/2020).
Dialog ini dilaksanakan terkait isu Radikalisme dan intoleransi yang terjadi di Indonesia beberapa waktu yang lalu.
Terkait hal ini, Forwas mencoba menyikapi dengan cara mengajak pihak pemerintah, organisasi keagamaan serta tokoh-tokoh pemuda dan agama tersebut untuk duduk bersama dalam suatu dialog interaktif.
Dialog dibuka Asisten Administrasi Umum Dra Olga Makasidamo, mewakili Bupati Kepulauan Sangihe, dilanjutkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Irklis Sombonaung mewakili Pemkab Sangihe.
Dalam bagian petikan sambutan yang dibacakan Makasidamo, peranan setiap tokoh agama, tokoh pemuda di daerah kabupaten sangihe sangat diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebhinekaan walaupun berbeda – beda, harus saling mengakui, menghargai keberagaman sehingga terjalin ketentraman.
“Saya sangat yakin, kita semua punya komitmen untuk terus memegang teguh kesatuan dan kerukunan di wilayah perbatasan NKRI Sangihe, terutama kita sebagai tokoh agama, tokoh pemuda, insan pers, sebagai garda terdepan dalam mengawal kedaulatan untuk memperkokoh pilar keutuhan bangsa,” ungkap Makasidamo
Mewakili pemerintah daerah kabupaten sangihe, Makasidamo mendukung dan mengapresiasi penuh gagasan forum wartawan sangihe (Forwas), yang telah menyelenggarakan dialog perbatasan cegah radikalisme.
“Kedepannya, sangat diharapkan agar forwas dapat terus berinovasi dalam upaya menjaga kedamaian di wilayah Kabupaten Sangihe, terlebih dapat terus memberikan informasi yang aktual, dalam dukungan mengsukseskan program pemerintah daerah,” ujarnya.
Ketua Panitia Dialog Perbatasan, Ronny Paulus Serang ditemui usai kegiatan, mengungkapkan jika usaha yang dilakukan Forwas merupakan wujud kepedulian organisasi jurnalis di tanah Tampungang Lawo, untuk mendudukan persepsi lintas agama dalam menyikapi apa itu tindak intoleransi dan radikalisme.
“Memang untuk sangihe sendiri, kasusnya belum ada, mengingat budaya kekeluargaan yang kental. Tapi kalau bicara potensi, maka kita harus akui benih-benih tindakan negatif itu bisa tumbuh dimana saja,” kata Serang.
Lanjutnya, diharapkan melalui kegiatan ini, adanya usaha pencegahan bisa tercipta melalui kesadaran bahwa apapun jenisnya, tindakan-tindakan serupa tidak membawa dampak positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Serang juga mengakui, jika melalui kehadiran peserta yang merupakan keterwakilan suara masyarakat, maka akan mengemuka langkah antisipatif, atau bahkan solutif-strategis terkait kemungkinan masuknya paham-paham buruk pemicu Radikalisme dan intoleransi ditengah-tengah romantisme ‘Ana u Sangihe’.(Anak Sangihe).
“Dalam kegiatan ini, kita hadirkan Para pemuka lintas agama, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Kaum muda, bahkan pelajar dan Mahasiswa sebagai tulang punggung bangsa”. papar Serang.
Dalam dialog yang berlangsung aktif tersebut, juga dilahirkan 5 kesepakatan penting menolak radikalisme yang kemudian dideklarasikan dan dibaca oleh seluruh peserta bersama nara sumber dan perwakilan Pemkab Sangihe serta di tanda-tangani oleh perwakilan peserta.
Adapun nara sumber yang memberi materi, masing-masing Sekretaris Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Sangihe, Ustadz Jais Kaunang S Ag, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sangihe, Pendeta Ambrosius Makasar STh, serta Drs Suharto Mandiri mewakili Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Sangihe.
DEKLARASI DUKUNGAN DAN KOMITMEN MASYARAKAT DALAM MENANGKAL RADIKALISME DI KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
1. Kami masyarakat perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, mengecam keras setiap aksi teror, ujaran kebencian, tindakan intoleran, dan penyebaran paham-paham radikal, yang membunuh martabat kemanusiaan, memicu keresahan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
2. Kami masyarakat perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, akan bersatupadu melawan ujaran kebencian, tindakan intoleransi, serta paham radikalisme dan terorisme, yang mencoba menggerogoti generasi muda.
3. Kami masyarakat perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, meminta para pemimpin publik, pejabat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan partai, pimpinan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat, agar selalu setia menjunjung tinggi Pancasila, sebagai ideologi Negara, dan falsafah hidup berbangsa dan bermasyarakat, serta tidak mengeluarkan kebijakan ataupun pernyataan, yang dapat memecah-belah masyarakat.
4. Kami masyarakat perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, akan terlibat aktif dalam mewujudkan proses demokrasi Indonesia, yang sesuai nilai-nilai Pancasila, yakni Pilkada yang bersih dan damai, tanpa adanya politik uang dan politik kebencian, karena perbedaan Suku, Agama, Ras, dan Golongan, serta akan bahu-membahu untuk mewujudkan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Kami masyarakat perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, akan menjaga untuk tidak mudah terprovokasi, dan melakukan provokasi, baik di media sosial maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
(Erick Sahabat)