Barang bukti yang disita.
TOMOHON, beritamanado.com – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tomohon, Kamis (02/07/2015) sekitar pukul 21.00 Wita berhasil mengamankan warga yang diduga sebagai pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di kawasan Kelurahan Kakaskasen II Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon.
Selain mengamankan ketiga warga masing-masing FT warga Kelurahan Kakaskasen III dan SJ serta KL keduanya warga Kelurahan Kakaskasen II, Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini ikut juga mengamankan empat drum dan delapan galon berisi solar, mesin pompa serta satu unit kendaraan roda empat jenis Isuzu Panther. Total solar berjumlah 955 liter yang semuanya diambil dari SPBU Kakaskasen.
Informasi yang berhasil dirangkum BeritaManado.com menyebutkan, penangkapan tersebut berawal ketika tim Buser sedang melakukan patroli dan mendapati kendaraan dengan DB 8777 BD warna hitam ini seperti tak biasanya kendaraan lain dalam melakukan pengisian BBM pada tankinya yang ketika itu berlangsung lama.
Curiga dengan hal tersebut, tim yang dipimpin Kanit Buser Aiptu Bobby langsung melakukan pengintaian. Setelah diperoleh cukup bukti, tim pun langsung beregerak dan melakukan penangkapan di lokasi penimbunan yang tak jauh dari SPBU. Adapun modus yang digunakan yakni memodifikasi tanki kendaraan sehingga bisa menampung lebih banyak.
Sementara itu, dari pengakuan FT solar tersebut dibelinya berdasarkan harga normal yakni Rp 6.900 per liter dan akan dijualnya kembali dengan harga Rp 8.000 per liter. “Saya belum lama menjalankan aktivitas ini. Adapun BBM ini akan dijual kembali dan dijemput oleh orang lain. Mereka pun itu hanya orang suruhan,” akunya kepada media ini.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK melalui Kasubag Humas Ipda Johny Kreysen membenarkan akan penangkapan tersebut. “Selanjutnya mereka akan diproses untuk diproses untuk dimintai keterangannya lebih lanjut,” ujarnya. (ray)