Bitung – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) diharapkan bisa meluangkan waktu untuk berkunjung ke Kota Bitung dalam rangkain kedatangan di Kota Manado dan Minut, Kamis (28/5/2015) nanti.
Jokowi diajak untuk datang melihat dampak Permen Nomor 57/PERMEN-KP/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia di Kota Bitung.
“Kami akan hadang kedatangan Jokowi untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi di Kota Bitung dan sekitarnya terkait Permen 57,” kata salah satu aktivis buruh Kota Bitung, Rocky Oroh, Selasa (25/5/2015).
Oroh berharap, Jokowi bisa melakukan evaluasi terhadap Permen 57, terutama masalah larangan transipmen karena saat ini puluhan ribu warga Kota Bitung terkena dampak. Buruh diPHK dan dirumahkan.
“Jokowi harus lihat kondisi Kota Bitung. Yang diPHK dan dirumahkan adalah rakyat Indonesia juag, jangan dibumihanguskan gara-gara kebijakan Pereman 57,” katanya.
Oroh menyatakan akan menyampaikan langsung ke Jokowi dan mengajaknya ke Kota Bitung apapun resikonya.
“Kami siap ditangkap. Kalau ditangkap karena menyampaikan kebanaran itu merupakan kebanggaan bagi kami,” katanya.(abinenobm)