Manado – Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) menjelaskan bahwa fungsi Ormas bermanfaat untuk pemberdayaan masyarakat dan memfasilitasi kepentingan masyarakat bagi kebijakan publik yang dibuat pemerintah.
Namun fakta sekarang menurut Dr Ferry Liando ketika memberi materi pada seminar yang dilaksanakan KesbangPol Kota Manado di Hotel Sahid Teling, Jumat (2/12/2016), kehadiran Ormas sebagian besar mulai menyimpang dari tujuan itu.
Lanjut Ketua Senat FISIP UNSRAT ini, terdapat 3 kecenderungan yang menjadi motif berdirinya Ormas yaitu:
1. Motif kepentingan ekonomi. Ormas sering memanfaatkan dana hibah dari pemerintah. Proposal bansos paling banyak dari Ormas.
2. Motif politik identitas. Belakangan ini banyak Ormas berdiri untuk memperjuangkan identitas, baik identitas agama, etnik, budaya dan suku. Ormas-ormas seperti ini sering mengakibatkan keresahan di masyarakat.
3. Motif politik kekuasaan. Banyak Ormas berdiri menjelang Pemilu dan Pilkada, hanya dimanfaatkan oleh elit-elit politik tertentu untuk menjatuhkan derajat lawan-lawan politik lain. Ormas seperti ini ada ketika suksesi, ketika selesai suksesi Ormas-ormas seperti ini menjadi pasif.
“Karena tiga motif itu akhirnya Ormas gagal membangun pendidikan politik bagi masyarakat,” jelas Ferry Liando di hadapan peserta seminar terdiri dari perwakilan seluruh Ormas di Manado dan masyarakat perwakilan setiap kecamatan.
Untuk itu Ferry Liando berharap pemerintah selektif memberi izin kepada masyarakat yang hendak mendirikan Ormas yang menyimpang dari tujuan. (JerryPalohoon)