Manado — Kebijakan proses Rekrutmen dan Seleksi Paskibraka Kota Manado tahun 2017 yang dikeluarkan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado yang mengemuka saat ini terbilang memberatkan para Orang Tua Calon Paskibraka (Capas).
Pasalnya, proses rekrutmen dan seleksi tahun 2017 ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang mana tidak ada pungutan dalam proses pemeriksaan kesehatan, hanya surat keterangan dokter atau puskesmas.
Akan hal ini, salah satu orang tua Capas Kota Manado mengeluhkan proses rekrutmen tersebut.
“Kami orang tua dibebankan untuk membayar pemeriksaan kesehatan 6 fungsi organ di RS Pemerintah. Padahal setahu kami proses untuk menjadi Paskibraka itu tidak dipungut biaya apapun,” ujar orangtua Capas yang tak ingin disebutkan namanya.
Besaran pungutan pemeriksaan kesehatan tersebut diungkapkannya bervariatif ada yang Rp.500 ribu sampai Rp.800 ribu.
“Kami yakin dengan penghasilan yang diantaranya berprofesi tukang/buruh, nelayan sangat berat untuk membayarnya, karena masih banyak keperluan sehari-hari yang menjadi kebutuhan kami,” tuturnya.
Terpisah, sejumlah Purna Paskibraka Manado mengecam kebijakan dari Dinas Pemuda Olahraga Manado.
Diketahui mereka, sesuai dengan surat nomor 54/D.02/PORA/II/2017 yang ditujukan kepada sekolah-sekolah baik SMA dan SMK se Kota Manado yang isinya menindaklanjuti surat Dispora Nomor : 25/D.02/PORA/II/2017 tanggal 30 Januari 2017 perihal seleksi Calon Paskibraka Manado tahun 2017. (***/rds)