Tahuna — Benarkah ada kericuhan pada proses rekrutmen Honda Kategori (K) 1 di tubuh Pemkab Kabupaten Kepualauan Sangihe? Orang dalam Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membeber permasalahan yang terjadi.
Dari 73 Honda K1 yang memasukan dokumen, kami sudah mengetahui hanya ada 21 orang yang memenuhi syarat, sedangkan 52 orang lainnya tidak memenuhi kriteria. Mulai dari situ ada deal untuk meloloskan 52 orang tersebut, dengan syarat harus ada uang sebagai jaminan sebesar Rp 130 juta- sumber staf BKD.
Dikatakannya lagi, sebagai perantara yang melakukan lobi itu adalah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe, berinisial HH.
“Dia (HH) merupakan pencari dana, pertama ada 70 juta rupiah yang dikasih oleh pihak ketiga kepada HH namun ditolak oleh pejabat BKN karena jumlahnya menurut mereka sedikit, kemudian ditambah 60 juta sehingga terkumpul saat itu 130 juta, yang diberikan oleh pihak ketiga kepada HH melalui transfer ke rekeningnya, yang kemudian diserahkan kepada kepala BKD saat itu dijabat oleh OM yang saat ini menjabat sebagai kepada Dinas di Sangihe, seterusnya dari OM diserahkan kepada pejabat di BKN disebuah kamar hotel di Jakarta,” katanya, seraya minta namanya jangan ditulis.
Namun meski sudah mengeluarkan uang Rp 130 juta, nama ke-52 Honda K1 tersebut tidak turun saat listing diumumkan di BKD. Dan hingga kini menjadi masalah panjang baik di BKD, DPRD maupun di kalangan Honda sendiri.
Sementara itu HH personil Dekab Sangihe, dikonfirmasi beritamanado (06/10) minggu tadi membantah akan hal ini. “Itu semua tidak benar, saya bukannya membela mantan kepala BKD (OM), tapi itu hanya fitnah dari staf BKD,karena kami tidak pernah memberikan uang sebanyak itu ke pejabat BKN seperti yang dituduhkan oleh staf BKD,” tegas HH
HH juga menambahkan malah sebaliknya staf BKD berinisial IK itu telah meminta uang kepada beberapa Honda dengan iming-iming akan membantu meloloskan nama mereka dalam rekrutmen nanti.
Di sisi lain, Kepala BKD Ch Hangau ketika ditanya masalah ini enggan untuk menjawabnya. Namun dijelaskannya, bisa saja itu ada karena menurut stafnya, punya bukti yang bias dipertanggung jawabkan. (Gun Takalawangeng)