Mitra, BeritaManado.com – Pihak kepolisian dari Polsek Urban Ratahan menggelar operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa (24/1/2017).
Dalam operasi tersebut, aparat menjaring sebanyak 9 unit kendaraan roda dua tanpa dokumen, 10 pengendara motor tanpa STNK, 6 pengendara tanpa SIM, 1 motor berknalpot racing, serta 3 kendaraan roda empat yang menggunakan toa.
“Operasi gabungan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas, dan ini akan terus dilakukan,” jelas Kapolsek Urban Ratahan Sammy Pandelaki melalui Kanit Lalin Wensy Saerang.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Benhard Mokosandib melalui Kepala Bidang Darat Crets Bendah mengungkapkan, operasi tersebut juga sebagai tindak lanjut atas keluhan warga menyangkut Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Jadi selain pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dan penertiban knalpot racing, juga dilakukan rasia senjata tajam dan minuman keras,” kata Bendah.
Menurut Benda, belakangan banyak warga yang mengeluh atas hal-hal tersebut. Karena itu pemerintah berkewajiban serta bertanggungjawab menghadirkan situasi Kamtibmas yang kondusif. (rulansandag)