Pdt HWB Sumakul menandatangani MoU disaksikan tokoh GMIM Olly Dondokambey (foto beritamanado.com)
Manado – Kepedulian warga GMIM terhadap kelembagaan GMIM melalui prakarsa dan gagasan organisasi kemasyarakatan Gerakan Sulut Membangun (GSM) diwujudkan melalui fasilitasi penyediaan rumah tinggal KPR kepada para pendeta di Perumahan Tamara Residence, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan 8, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Memorandum of Understanding (MoU) empat pihak diantaranya, Sinode GMIM (pihak pertama), Bank SulutGo (pihak kedua), Ormas GSM (pihak ketiga) dan Water Hill developer Tamara Residence (pihak keempat), masing-masing diwakili Ketua BPMJ GMIM Pdt HWB Sumakul STh, Pdt Herman Latuihamalo dan Franky Paat, dilaksanakan di GMIM Firdaus Tamara, Jumat (25/9/2015).
Menurut Pdt Latuihamalo, ke-empat pihak sepakat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan melalui penyediaan 100 unit rumah KPR tanpa uang muka dan akad kepada para pendeta dan pelayan GMIM.
“Nota kesepahaman ini adalah langkah awal dalam rangka usaha kerjasama yang saling menguntungkan dengan memberdayakan potensi, keahlian dan fasilitas yang dimiliki masing-masing pihak dalam rangka pemenuhan rumah tinggal bagi para pendeta dan pekerja GMIM,” ujar Pdt Latuihamalo usai penandatanganan MoU yang turut dihadiri tokoh GMIM Olly Dondokambey.
Perumahan Tamara Residence (foto beritamanado.com)
Kehadiran Olly Dondokambey di perumahan Tamara sontak menarik perhatian warga. Tak heran karena anggota DPR-RI yang juga ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini adalah calon gubernur Sulut pada Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.
Menurut ketua media center Olly-Steven, Victor Rarung, kehadiran Olly Dondokambey pada kegiatan ini dalam kapasitasnya sebagai tokoh GMIM. “Sekaligus menjadi saksi penandatanganan MoU program pelayanan ini,” terang Rarung.(jerrypalohoon)