Manado -Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menegaskan pihaknya tidak akan memggugat hasil pleno KPU Kota Manado perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Manado 17 Februari lalu.
Dondokambey yang juga sebagai Ketua DPD PDIP Sulut menyampaikan bahwa pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado dari Partai PDIP Hanny Joost Pajouw (HJP) -Gregorius Tonny Rawung (Tora) tidak akan memggugat ke Mahkama Konstitusi (MK).
“Kami tidak akan menggugat hasil Pilkada, mungkin pasangan Harley Mangindaan (yang akan menggugat),” ujar Dondokambey.
Dengan begitu, pasangan HJP-Tora menerima hasil pleno KPU Kota Manado yang dimenangkan pasangan dari Partai Demokrat Vicky Lumentut-Mor Bastiaan sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Manado.
Seperti diketahui, perolehan suara pasangan Vicky-Mor berjumlah 67.081 disusul pasangan Harley Mangindaan-Jemmy Asiku 60.895 suara dan pasangan Hanny Pajouw-Tonny Rawung memperoleh 60.564 suara.
Selisi suara antara pasangan Vicky-Mor dan Harley Mangindaan berjumlah 6.186 suara. (rizath polii)