Bitung – Instruksi Walikota, Hanny Sondakh dan Wakil Walikota Bitung, Max Lomban agar PNS jajaran Pemkot tetap netral dalam Pemilu 2014 tak diindahkan. Malah ada sejumlah oknum PNS Pemkot Bitung yang nekat menjadi tim sukses salah satu Caleg kendati secara aturan hal tersebut tak diperbolahkan.
Seperti yang dilakoni salah satu oknum lurah di Madidir. Dimana menurut informasi, oknum lurah tersebut tanpa ragu menggunakan jabatannya untuk menekan para Kepala Lingkungan (Pala) diwilayahnya untuk mendukung salah satu Caleg.
Bahkan dari pengakuan salah satu Pala, oknum lurah itu ikut dan aktif dalam setiap kegiatan yang dilakukan Caleg yang didukungnya, seperti Rabu (19/3/2014) lalu sekitar pukul 18.30 Wita ketika mengumpulkan ketua RT di rumah seorang Pala. “Hari itu lurah memerintahkan agar Caleg tersebut harus unggul di seluruh TPS yang ada di wilayahnya,” kata Pala yang identisnya dirahasiakan.
Tak hanya itu, menurutnya, oknum lurah tersebut meminta daftar nama-nama pemilih yang berhasil diyakinkan para Pala dan RT untuk memilih Caleg yang didukungnya. “Ia meminta agar dalam waktu dekat ini nama-nama pemilih yang berhasil kami yakinkan agar memilih salah satu Caleg dimasukkan untuk dicek satu persatu,” katanya.
Ia mengaku sangat terganggu dengan instruksi oknum lurah tersebut karena menurutnya, masyarakat sudah pintar dan tak bisa lagi untuk diarahkan memilih Caleg tertentu. “Akibatnya kami yang terbeban dan serba salah karena harus ikut memenangkan Caleg yang diminta lurah. Konsekuensinya jika tak diikuti maka pasti kami akan diganti,” katanya.
Sementara itu, dari penelusuran, tindakan oknum lurah itu melanggar Undang-Undang Nomor 43/1999 dimana PNS diharuskan netral dari pengaruh semua golongan dan Parpol serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Juga tindakan tersebut tidak sesuai Surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (SE Menpan)
Nomor SE/08/M.PAN/3/2005 tentang netralitas PNS dalam pemilihan kepala daerah, yang intinya PNS tidak boleh terlibat politik praktis dan harus neteral dan tidak berpihak kepada partai atau calon manapun juga, baik Pemilu, Pilkada maupun Pilpres.(abinenobm)