Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Legislator Dilarang Keras Main Proyek, Tapi Dugaan Keterlibatan Makin Menguat

by rds
Kamis, 29 Mei 2025, 07:58 am
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 2shares
ilustrasi

Manado — Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam pengaturan proyek pemerintah kembali mencuat dan memicu amarah publik.

Di tengah sorotan tajam terhadap integritas wakil rakyat, muncul desakan agar para legislator stop jadi “makelar proyek”.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Tipikor Indonesia (GTI), Deri Hartono, mengingatkan bahwa aturan hukum secara tegas melarang keras anggota legislatif bermain proyek.

“Pasal 400 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) jelas menyatakan: anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan atau melakukan kegiatan yang menimbulkan konflik kepentingan, termasuk dalam proyek pemerintah,” tegas Deri.

Menurutnya, anggota DPRD seharusnya fokus pada fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran—bukan berburu proyek atau menggunakan jabatan untuk meraup keuntungan pribadi. “Kalau sudah main proyek, fungsi pengawasan jadi omong kosong. Itu jelas pelanggaran etik dan moral,” tambahnya.

Pengamat: DPRD Itu Bukan Kaki Tangan Kontraktor!

Pengamat kebijakan publik Toar Palilingan juga angkat bicara. Ia menilai keterlibatan anggota legislatif dalam urusan proyek adalah bentuk penyimpangan serius terhadap mandat konstitusi.

“UU MD3 dan PP No. 12 Tahun 2018 sudah gamblang. Tugas DPRD itu menyusun perda, mengawasi eksekutif, dan mengatur anggaran. Kalau malah sibuk urus proyek, bagaimana bisa objektif mengawasi pemerintah daerah?” ujar Toar.

Toar menegaskan, konflik kepentingan dalam proyek bisa menjadi awal kehancuran kepercayaan publik. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi penghianatan terhadap rakyat.”

Parpol Harus Tegas: Jangan Biarkan Legislator Jadi ‘Broker Proyek’!

Toar juga menyoroti peran partai politik yang dinilainya terlalu longgar dalam mengawasi kadernya di parlemen. “Kalau ada kader terindikasi main proyek, partai jangan diam. Tegur, tarik, atau pecat! Kalau dibiarkan, partai ikut bersalah,” tegasnya.

Senada, aktivis antikorupsi Deri Hartono menyebut pembiaran dari partai politik hanya akan memperburuk krisis kepercayaan terhadap lembaga legislatif.

“Partai yang tidak tegas berarti merestui. Jangan cuma sibuk soal elektabilitas, tapi tutup mata terhadap pelanggaran etik kader,” tandas Deri.

Rakyat Harus Bergerak! Laporkan Legislator Nakal Sekarang Juga!

Baik Deri maupun Toar menyerukan agar masyarakat ikut aktif dalam mengawasi anggota dewan. Jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang, warga bisa melapor ke Inspektorat, BPK, Ombudsman, bahkan KPK.

“DPRD itu dibiayai uang rakyat. Jangan takut bersuara! Laporkan kalau ada yang main proyek. Jangan biarkan ruang legislatif jadi sarang broker,” seru Deri.

Kasus keterlibatan anggota DPRD dalam proyek memang bukan cerita baru, namun tetap marak karena lemahnya sanksi dan pengawasan. Kini, bola ada di tangan publik dan partai: lindungi DPRD dari praktik kotor atau biarkan kepercayaan rakyat hancur sepenuhnya.

(rds)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: main proyekOknum Legislator

Berita Terkini

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan, Minta Bank Terbuka pada Nasabah

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan, Minta Bank Terbuka pada Nasabah

30 Mei 2025
Yulius Selvanus kepada Peserta Munas VI APKASI: Anda Berada di Tempat yang Tepat

Yulius Selvanus kepada Peserta Munas VI APKASI: Anda Berada di Tempat yang Tepat

30 Mei 2025
Ini Jawaban BRI atas Pemberitaan Dugaan Penyimpangan Dana di Pemerintah Daerah Taliabu

Ini Jawaban BRI atas Pemberitaan Dugaan Penyimpangan Dana di Pemerintah Daerah Taliabu

30 Mei 2025
Resmi! Minahasa Utara Cetak Sejarah, Munas VI APKASI Dimulai

Resmi! Minahasa Utara Cetak Sejarah, Munas VI APKASI Dimulai

30 Mei 2025
Aha! Didorong Jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku Justru Kepergok Asyik Makan Durian Bareng Bupati Termuda se-Indonesia

Aha! Didorong Jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku Justru Kepergok Asyik Makan Durian Bareng Bupati Termuda se-Indonesia

30 Mei 2025

Sampai April 2025, Volume Transaksi Digital Naik Signifikan

30 Mei 2025
Pemkab Minahasa Dukung Penuh Perkemahan Kreatif Remaja Sinode GMIM 2025

Pemkab Minahasa Dukung Penuh Perkemahan Kreatif Remaja Sinode GMIM 2025

29 Mei 2025

Liburan Tenang, BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja

29 Mei 2025
Joune Ganda Mulai Dipanggil “Pak Ketum” oleh Para Bupati Peserta Munas APKASI

Joune Ganda Mulai Dipanggil “Pak Ketum” oleh Para Bupati Peserta Munas APKASI

29 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.