Amurang—Oknum Kaur Registrasi Indentifikasi (KRI) di Samsat Amurang disorot insan Pers Minahasa Selatan. Pasalnya, Ipda I Ketut Kartiawan Dewa menyampaikan kepada atasannya, seperti Kapolres Minsel, Wakapolres Minsel dan Kasat Lantas, bahwa pihaknya membiayai perbulan bagi Pers.
Merasa kalau hal diatas tak pernah, sejumlah Pers Minahasa Selatan menyebut itu tak benar. ‘’Soal disebut diberi upeti tiap bulan dari oknum KRI Samsat semuanya tak benar. Sejak oknum KRI dipercayakan Kapolres Minsel, tak pernah memberi upeti terhadap pers. Maka dari itu, kami membanta pernyataan diatas,’’ ujar Jimmy Agustinus, wartawan Poltal ROM.com dan Jufan Dissa, wartawan Swara Sulut.
Menurut Agustinus dan Dissa, kami bersumpah kalau oknum KRI Samsat Amurang tak pernah memberikan upeti terhadap kami. Jadi, oknum KRI harus mengklarifikasi terhadap penjelasan kepada Kapolres Minsel, Wakapolres dan Kasat Lantas.
Sebagaimana penjelasan Kasat Lantas AKP Franky Manus, SH bahwa pengakuan KRI Ipda I Ketut Kartiawan Dewa bahwa setiap bulan memberikan upeti kepada wartawan. ‘’Bukan hanya itu, pengakuannya juga disampaikan kepada petinggi di Polres Minsel. Olehnya, KRI harus mengklarifikasi. Karena memang, hal diatas tak benar,’’ ucap Manus.
Sayang, KRI Kartiawan belum berhasil dikonfirmasi soal hal diatas. ‘’Maaf, bapak lagi sibuk,’’ ujar staf yang meminta namanya tak ditulis. (and)