BITUNG—Janji pihak Polres Bitung untuk mengusut tuntas kasus pengolahan kayu di areal Taman Wisata Alama (TWA) Batuputih benar-benar ditunjukkan. Buktinya pihak Polres, dalam hal ini Polsek Bitung Utara mengaku terus menindaklanjuti kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum pejabat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) inisial FP alias Frans dengan memanggil sejumlah saksi.
“Bukan hanya Frans yang telah kami mintai keterangan tapi saksi dari warga yakni Jenly yang juga merupakan staf Kantor BKSDA telah kami mintai keterangan terkait pengolahan kayu di TWA Batuputih,” kata Kapolsek Bitung Utara, AKP Venty Karwur .
Menurut Karwur, perampungan berkas dari oknum pejabat KKSD tersebut sudah 90 persen selesai sehingga dalam waktu dekat ini akan dipanggil kembali. Apalagi menurutnya, kasus tersebut sudah masuk tahapan penyidikan dan semua dokumen yang diperlukan sudah dikantongi.
“Kemungkinan pekan depan oknum pejabat BKSDA itu akan diperiksa dan kalau memang terbukti keterlibatannya bukan tidak mungkin beliau bisa langsung ditahan,” ujar Karwur.
Karwur sendiri meminta warga Batuputih agar tidak mengikuti cara yang dilakukan oleh oknum pejabat BKSDA tersebut dan meminta segera melaporkan jika ada yang melakukan pengrusakan hutan. Karena menurutnya, polisi sangat serius menangani persoalan illegal Loging.
“Kapolres Bitung sendiri sangat serius dengan persoalan lingkungan, jadi kami minta kepada warga agar jangan bertindak seenaknya, sabab kami akan mengusut tuntas jika ada laporan masalah pengrusakan lingkungan,” tegas Karwur.
Lebih lanjut Karwur mengatakan, khusus untuk kasus pengolahan kayu di TWA Batuputih, Kanit Reskrim Polsek Bitung Utara, Aipda Jakop Melale sudah turun lapangan dan melakukan olah data. Jadi pihaknya telah mengantongi alamat pengelolah kayu yang bersumber dari TWA Batuputih tersebut.
“Memang sangat ganjil jika oknum BKSDA tidak tahu menahu soal pengolahan kayu tersebut. Karena lokasi pengolahan menggunakan mesin pemotong chain saw hanya berjarak beberapa meter dari kantor oknum pejabat tersebut serta berjarak kurang lebih 40 meter dari pemukiman penduduk. Namun kami belum bias memastikan apakah oknum pejabat BKSDA ikut terlibat atau tidak karena kita masih terus melakukan pemeriksaan,” katanya. (en)