Manado – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara (Sulut) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi. Itu agar tidak tertipu oleh keuntungan besar yang tidak sesuai asas kepatutan dan kewajaran.
“Kami mengimbau masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan apapun dalam bentuk investasi agar selalu memperhatikan rasionalitas, risiko, biaya dan manfaat,” jelas Plh OJK Sulut, Dwi Suharyanto kepada Beritamanado.com.
Ia mengatakan masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan meminta informasi kepada OJK melalui Layanan Konsumen 0431 1500 655, Terintegrasi mengenai penawaran investasi atau ajakan pengelolaan uang yang menjanjikan tingkat imbal hasil yang sangat tinggi di luar batas kewajaran. “Kalau ada tawaran investasi tidak berizin seperti itu masyarakat harus ekstra hari-hati karena tidak ada izin,” ujar dia.
Ia menambahkan masyarakat harus berhati-hati terhadap kegiatan menggerakkan dana masyarakat oleh Net Invest (NI) yang menjanjikan keuntungan 100 persen dari investasi.
NI, kata dia, berpotensi merugikan masyarakat karena sejumlah hal antara lain tidak memiliki kejelasan badan hukum, acuan kegiatan investasi dan izin dari instansi berwenang dengan imbal hasil tidak wajar. (risat)