Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali membuka sejumlah objek wisata di wilayahnya.
Hal ini dilakukan setelah melihat perkembangan kasus COVID-19 dan pentingnya peningkatan perekonomian masyarakat, terlebih para pelaku usaha kecil yang berhubungan dengan dunia pariwisata.
“Langkah ini diambil guna peningkatan perekonomian masyarakat. Kami membuka ruang bagi masyarakat pelaku usaha kecil yang ada di setiap objek wisata,” ungkap Ketua Satgas COVID-19 Mitra, Jani Rolos, Rabu (3/3/2021).
Walau demikian, seperti dikatakan Jani Rolos, pembukaan ini harus dibarengi dengan penerapan Protokol Kesehatan di setiap objek wisata.
“Namun penanggung jawab wisata harus memberikan rasa nyaman, aman, dan sehat, artinya harus memperhatikan disiplin penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.
Penanggung jawab wisata juga harus siap karena pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas bagi pelanggaran protokol kesehatan.
“Fasilitas kesehatan, seperti thermogun dan hand sinitizer juga harus disiapkan. Bahkan penyemprotan disinfektan harus dilakukan di setiap objek wisata,” tandas Asisten Satu Setdakab Mitra ini.
Selain itu menurutnya, seluruh petugas di setiap objek wisata yang beroperasi harus dipastikan sehat dan bebas COVID-19.
“Salah satu syaratnya, petugas objek wisata harus diperiksa Rapid Antigen atau kalau perlu Swab PCR. Kalau tidak objek wisata tidak akan diizinkan beroperasi,” pungkasnya.
(Jenly Wenur)