Tiga calon Kumtua Matungkas.
Matungkas, BeritaManado.com – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Matungkas Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berjalan cukup seru, Kamis (28/11/2019).
Dalam tahapan penghitungan suara, tiga calon hukum tua saling kejar-kejaran poin.
Namun hingga kertas coblos terakhir dibacakan, nama Novieta Tangkudung calon kumtua nomor urut 2 dinyatakan menang dengan perolehan 1.092 suara.
Novieta Tangkudung unggul atas dua pesaingnya yang tak lain incumbent Alfian Ruddy Mailoor (Kumtua Matungkas 2017-2018) dengan 793 suara dan Adeleida Sengkeh (Kumtua Minut 2011-2017) 882 suara.
Novieta Tangkudung, hukum tua terpioih dan suami didoakan hamba Tuhan dan jemaat.
Gembira dan haru, massa pendukung langsung memadati kediaman rumah pribadi Novieta Tangkudung yang telah ramai sejak pagi.
Mereka bernyanyi dan berdoa mensyukuri kemenangan tersebut.
Sementara, Titi-sapaan Novieta Tangkudung berharap dirinya bisa membawa perubahan yang lebih baik untuk masyarakat Desa Matungkas.
“Melayani Tuhan dan masyarakat. Itu yang saya inginkan. Semoga wanua Matungkas lebih maju lagi, masyarakat sejahtera,” ujar Titi.
(Finda Muhtar)