Airmadidi-Perang terbuka antara Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minut Agus Sirait beberapa hari terakhir, usai penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kamis (22/9/2016) pekan lalu terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan Sampiri, cukup menyita perhatian publik.
Ketua LSM Persatuan Pemuda Minahasa Utara (PPMU) Novel Lotulung berpendapat, yang dirugikan dalam kondisi seperti ini adalah masyarakat Minut sebab pembangunan dan pelayanan tidak akan berjalan maksimal.
Olehnya, Lotulung yang juga merupakan personel Ikatan Pendiri Minahasa Utara (IPMU) itu menyarankan agar bupati dan Kajari dapat duduk satu meja, daripada saling tuding di media massa.
“Akan lebih elok jika persoalan-persoalan yang terangkat di media saat ini, dibicarakan satu meja. Kasihan kita rakyat Minut yang menerima getahnya dan dirugikan dengan kondisi pemerintahan seperti ini karena terkesan seperti di obok-obok. Saya curiga ada oknum-oknum yang bergembira dibalik ini semua untuk itu ada baiknya semua pihak saling menahan diri dan menyelesaikan sesuai prosedur yang berlaku,” papar Lotulong, Senin (26/9/2016).
Lotulong juga menambahkan agar pihak-pihak lain tidak ikut memanas-manasi keadaan, termasuk pengakuan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Minut, terkait 13 paket proyek yang disebut ‘milik’ Kejari Minut.
“Menurut saya jika memang ada bukti terkait 13 paket proyek berdasarkan pengakuan kadis PU dan mengarah ke kejari harus dibuktikan agar supaya tidak terjadi fitnah,” imbuhnya.
Senada Kabag Humas yang juga juru bicara Pemkab Minut, meminta agar persoalan ini tidak dibesar-besarkan oleh media.
“Mari sama-sama kita jaga stabilitas pemerintahan dan tidak membesar-besarkan persoalan ini sambil menunggu proses yang sedang berlangsung,” tukas Tirayoh.(findamuhtar)