Bitung, Beritamanado.com – Kader PDI Perjuangan Kota Bitung, Habriyanto Achmad mempertanyakan alasan penambahan alokasi anggaran dana kelurahan di tahun 2020.
Dirinya beranggapan, kebijakan itu tidak tepat jika mengacu ke realisasi penggunaan dana kelurahan tahun 2019 yang tidak dapat diserap secara utuh.
“Buktinya di Kelurahan Girian Weru Dua Kecamatan Girian, dana kelurahan tidak mampu diserap hingga menyisakan puluhan juta,” kata Habriyanto, Senin (27/01/2020).
Anggota DPRD Kota Bitung menyampaikan, total dana kelurahan di Kelurahan Girian Weru Dua sebesar Rp259.096.600 dan masih menyisakan dana sebesar Rp39.500.000 yang tidak terpakai.
“Itu baru satu kelurahan dan dari informasi tidak efektifnya serapan anggaran dana kelurahan juga terjadi di kelurahan lain. Ini yang harusnya dievaluasi, bukan malah takabur asal menambah anggaran,” katanya.
Di Kelurahan Girian Weru Dua kata dia, dari sejumlah item pekerjaan yang masuk dalam dana kelurahan, ada dua item pekerjaan yang tidak dikerjakan dengan jumlah dana sebesar Rp39.500.000.
Item pekerjaan itu kata dia, adalah belanja modal peralatan kebersihan dan mesin pengadaan alat bersih sebesar Rp34.500.000 yang meliputi pengadaan tong sampah sebanyak 30 unit sebesar Rp10.500.000, pengadaan bak sampah 1 unit sebesar Rp7.000.000 dan perbaikan bak sampah 2 unit sebesar Rp17.000.000.
Juga, belanja modal aset tetap lainnya-pengadaan aset tetap renovasi sebesar Rp5.000.000 yang meliputi perbaikan toilet sebesar Rp5.000.000 tapi juga tidak terealisasi.
“Itu harus dikaji kembali, karena jika anggara tidak efektif diserap akan merugikan masyarakat, apalagi itu dana kelurahan. Kami berharap pihak eksekutif lebih bijak dalam mengalokasikan anggaran agar benar-benar bisa diserap,” katanya.
(abinenobm)