Manado – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof Dr Donald Rumokoy SH MH melalui juru bicaranya, Daniel Pangemanan SH MH mengutarakan bahwa tahun ajaran ini nilai rapor saat di SMA menjadi syarat setiap pelamar ke Unsrat.
“Nilai Rapor yang sebelumnya tidak menjadi persyaratan mutlak dalam penerimaan mahasiswa dilingkungan Unsrat, maka tahun ini akan secara mutlak menjadi persyaratan bagi seluruh calon mahasiswa dan mahasiswi yang hendak melamar,” kata Pangemanan sapaan akrabnya.
Dikatakan Daniel bajwa persyaratan ini diberlakukan oleh Unsrat menyusul pemberitahuan secara resmi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Prof M Nuh dalam rapat bersama rektor se indonesia di jakarta belum lama ini.