Amurang, BeritaManado.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu (12/10) kemarin telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Minsel.
Penandatanganan NPHD ini, adalah untuk menunjang pelaksanaan pemilihan kepala kepala daerah (Pemilukada) yang akan dilaksanakan tahun 2020 mendatang.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Minsel, Altin Sualang, kepada BeritaManado.com, pada Sabtu (19/10/2019) membenarkan sudah ada penandatanganan NPHD dengan Bawaslu Minsel.
“Bupati Christiany Paruntu berharap Pemilkuda tahun 2020 bisa terlaksana dan lancar, sehingga proses pemerintahan, pembangunan di Kabupaten Minsel berjalan dengan baik,” kata Altin Sualang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem yang dihubungi BeritaManado.com lewat sambungan telepon menyampaikan penandatanganan NPHD dilakukan di rumah dinas Bupati Minsel.
“Kami sudah menandatangani NPHD dengan pemkab Minsel, nilainya mencapai Rp. 17 Miliar,” kata Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem.
Menurut Eva Keintjem, tingginya nilai yang disepakati dikarenakan Kabupaten Minsel memiliki jumlah Kecamatan terbanyak.
“Jadi Kecamatan terbesar dalam pelaksanaan Pilkada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ada di Kabupaten Minsel. Penganggaran terbesar ada di badan Ad Hoc,” pungkas Eva Keintjem.
(TamuraWatung)