
Bitung – Nelayan Kota Bitung menuding Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) ingkar janji. Buktinya, janji Jokowi untuk mensejahterakan nelayan di seluruh Indonesia bertolak belakang dengan dua keputusan menteri yang dianggap malah mengsengsarakan nelayan.
“Janji Jokowi untuk mensejahterakan nelayan hanya angin surga belaka karena kini kami tak lagi bebas untuk melaut karena aturan yang baru dikeluarkan,” kata salah satu perwalikan nelayan, Rudi Walukouw, Rabu (3/12/2014).
Ia mengatakan, Surat Keputusan Menteri Perikanan Republik Indonesia Nomor 57 tahun 2014 dan Keputusab Menteri Nomor 58 tahun 2014 yang berkaitan dengan larangan transhipmen atau alih muatan ikan di laut bagi seluruh kapal-kapal perikanan sangat merugikan dan mengsesansarakan.
“Harusnya aturan itu dikaji dengan matang karena kondisi nelayan di Indonesia tidak semua sama, terutama di Kota Bitung yang serba kekurangan fasilitas,” katanya.
Walukouw sendiri berharap Walikota Bitung, Hanny Sondakh bersama gubernur bisa meneruskan aspirasi mereka ke Kementerian Perikanan. Mengingat aturan itu tak berpihak kepada nelayan kecil.(abinenobm)