BITUNG—Seiring semakin pesatnya perkembangan Kota Bitung dalam beberapa tahun ini, rupanya membawa dampak lain bagi papa nelayan kecil. Buktinya saat ini para nelayan yang beberapa tahun silam masih bisa dijumpai disepanjang pesisir pantai Kota Bitung, kini hamper tidak terlihat lagi.
Pasalnya, saat ini sebagian besar lahan pesisir telah dikuasi oleh perusahaan-perusahaan besar yang mennggusur para nelayan kecil. Bahkan boleh dikatakan saat ini hampir tidak ada ruang bagi para nelayan kecil untuk menambatkan perahu atau tempat memarkir perahu kala akan melaut dan usai melaut.
“Diwilayah Madidir saja kini hanya tersisa kurang lebih 100 meter wilayah pantai yang dipergunakan para nelayan untuk menambatkan perahu, itupun lahan tersebut sudah mulai ditawar oleh sejumlah perusahaan,” kata salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Robby Lahamendu, Jumat (9/9).
Menurut Lahamendu, garis pantai yang dulunya menjadi lahan tambatan perahu kini sudah ditutup dan ditimbun oleh tiap perusahaan setelah mereka membelinya dari warga. Akibatnya kini hampir tidak ada lagi lahan yang tersisa bagi para nelayan serta masyarakat jika ingin menikmati keindahan pantai atau laut.
“Dalam UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan mengatakan semua perahu nelayan harus ditambatkan di dermaga perikanan, tapi kenyataannya dermaga perikanan yang ada di Kota Bitung tidak dapat menampung semua perahu nelayan,” ujar Lahamendu.
Lahamendu sendiri berharap pihak Pemkot Bitung bias mencarikan solusi terhadap para nelayan kecil. Terutama masalah lahan tambatan perahu yang kini semakin langka serta lahan bagi masyarakat untuk menikmati keindahan pantai dan laut kala hari libur.(en)
BITUNG—Seiring semakin pesatnya perkembangan Kota Bitung dalam beberapa tahun ini, rupanya membawa dampak lain bagi papa nelayan kecil. Buktinya saat ini para nelayan yang beberapa tahun silam masih bisa dijumpai disepanjang pesisir pantai Kota Bitung, kini hamper tidak terlihat lagi.
Pasalnya, saat ini sebagian besar lahan pesisir telah dikuasi oleh perusahaan-perusahaan besar yang mennggusur para nelayan kecil. Bahkan boleh dikatakan saat ini hampir tidak ada ruang bagi para nelayan kecil untuk menambatkan perahu atau tempat memarkir perahu kala akan melaut dan usai melaut.
“Diwilayah Madidir saja kini hanya tersisa kurang lebih 100 meter wilayah pantai yang dipergunakan para nelayan untuk menambatkan perahu, itupun lahan tersebut sudah mulai ditawar oleh sejumlah perusahaan,” kata salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Robby Lahamendu, Jumat (9/9).
Menurut Lahamendu, garis pantai yang dulunya menjadi lahan tambatan perahu kini sudah ditutup dan ditimbun oleh tiap perusahaan setelah mereka membelinya dari warga. Akibatnya kini hampir tidak ada lagi lahan yang tersisa bagi para nelayan serta masyarakat jika ingin menikmati keindahan pantai atau laut.
“Dalam UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan mengatakan semua perahu nelayan harus ditambatkan di dermaga perikanan, tapi kenyataannya dermaga perikanan yang ada di Kota Bitung tidak dapat menampung semua perahu nelayan,” ujar Lahamendu.
Lahamendu sendiri berharap pihak Pemkot Bitung bias mencarikan solusi terhadap para nelayan kecil. Terutama masalah lahan tambatan perahu yang kini semakin langka serta lahan bagi masyarakat untuk menikmati keindahan pantai dan laut kala hari libur.(en)