Manado – Nasabah Bank Danamon diminta wasapada menyusul dugaan kasus penggelapan Kredit Dana Instan di Bank Danamon cabang Ranotana oleh oknum karyawan berinisial L A alias Lukas sebesar Rp 95 juta.
Kasus inipun mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Demikian himbauan Ketua Komisi 4, Raski Mokodompit. Dirinya juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut kejahatan perbankan tersebut.
“Patut diduga dengan indikasi kuat penggelapan dana tersebut tidak hanya terjadi pada kasus tersebut, modus serupa dengan jumlah penggelapan besar juga terjadi hanya belum terungkap saja, dan pasti ada keterlibatan pimpinan cabangnya. Kami minta Polisi bongkar kasus tersebut, dana yang dibobol merupakan dana nasabah yang notabenenya masyarakat, jelas ini kejahatan Perbankan,” ujar Mokodompit kepada beritamanado seraya mencurigai kasus serupa terjadi pada Bank lainnya.
Dikesempatan berbeda Anggota Komisi 2, Andrei Angouw mengatakan kasus tersebut perlu penanganan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut.
“Dewan minta OJK serius menangani dugaan kasus Bank Danamon tersebut, saya takut bila tidak ditangani serius masyarakat akan menurun tingkat kepercayaannya terhadap perbankan. Pimpinan Bank Danamon juga perlu bertanggung jawab atas ulah oknum karyawannya sekalipun statusnya Outsourcing,” tutur Angouw kepada beritamanado melalui telepon seluler miliknya. (risat)
Baca juga:
- Dugaan Penggelapan Dana Kredit di Bank Danamon, Ini Tanggapan OJK Sulut
- OJK Bantah Terima Laporan Danamon, Forpakantik Bakal Polisikan
- OJK Desak Pimpinan Danamon Manado Lakukan Penyelidikan
- Pimpinan Danamon Akui Kasus Penggelapan Dana Kredit Terjadi