Manado – Rencana pemeriksaan terhadap 35 anggota Dewan Provinsi Sulut sudah dijadwalkan penyidik Sat Ops III Ditreskrim Polda Sulut. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Benny Bella.
Keterlibatan mantan legislator Deprov Sulut terus diusut aparat kepolisian. Kontan saja, beberapa mantan anggota Deprov Sulut mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Mieke Nangka, salah satu mantan legislator Sulut mengaku siap menjalani pemeriksaan apabila diperlukan dalam pengembangan kasus.
Namun ketika disinggung mengenai keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan SPPD fiktif, dirinya enggan berkomentar banyak. “Semua diserahkan pada proses hukum yang berlaku,” tuturnya.
Sebelumnya Kapolda Sulut BrigjenPol Bekto Suprapto memastikan pemeriksaan terhadap legislator segera dilakukan, tinggal menunggu masa jabatan mereka berakhir. “Tak akan ada yang luput dalam jangkauan hukum,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya pengembangan kasus dugaan SPPD fiktif Deprov yang diduga merugikan negara sebesar Rp 12 M telah menjerat tersangka MR alias Max, mantan Sekwan Deprov dan Deprov SR alias Sonny. Namun kini keduany sudah mendekam dibalik jeruji besi ruang tahanan Polda Sulut. (IS)