Manado-Nasib 8 guru honor yang namanya tidak terakomodir dalam list honor daerah (Honda) Kategori 2 (K2) dibahas serius antara eksekutif dan legislatif, Kamis (11/4) di ruang rapat DPRD Kota Manado.
“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun dan nama kami tidak ada dalam daftar usulan Honda K2. Teman-teman guru lain bilang mereka dihubungi lewat telpon untuk mengurus berkas, mengapa kami tidak ditelpon, apakah memang ada kesengajaan,” ujar salah satu guru pada pimpinan rapat, Sekretaris Komisi D Dessy Roring.
Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata kedelapan guru itu bekerja sebagai honor pada sekolah swasta. Padahal menurut sekretaris BKD Johan Lumain, sesuai edaran MenPAN yang dimaksud honor adalah bekerja dan digaji dari APBN atau APBD. Kemudian, per 31 Desember 2005 paling tidak masa kerjanya sudah 1 tahun. Mendengar fakta tersebut, kedelapan guru tersebut terkesan harus bisa menerima nasib mereka. (alf)