
Bitung—Aksi pendudukan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Tanjung Merah diduga didukung oleh orang nomor satu di Kota Bitung. Buktinya, menurut pengakuan salah satu pengurus masyarakat adat Manembo-nembo dan Tanjung Merah, Rudolf Wantah mereka berani menduduki lahan seluas 52,2 hektar tersebut atas instruksi Walikota Bitung, Hanny Sondakh (Hanson).
“Tahun 2010 lalu, kami dipanggil Hanson dan menyuruh untuk mengambil alih lahan eks HGU PT ASA di Tanjung Merah karena masa penggunaan sudah selesai dan kini akan diperuntukkan sebagai lahan KEK,” kata Wantah di depan ribuan masyarakat Manembo-nembo dan Tanjung Merah serta anggota DPRD Kota Bitung, Senin (19/3) lalu.
Instruksi menduduki lahan tersebut menurut Wantah bukan hanya sekali, namun dua kali di tahun 2010. Dengan alasan, lahan tersebut merupakan milik masyarakat yang harus diambil kembali.
“Instruksi Hanson tersebut saya sampai tuangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Bitung untuk menjaga jangan sampai dikemudian hari ada masalah ketika kami sudah menduduki lahan tersebut,” katanya.
Namun sayangnya, instruksi tersebut rupanya tidak sesuai dengan keadaan dilapangan. Karena kini masyarakat yang sudah menduduki lahan tersebut tidak mendapat kepastian karena Pemkot Bitung telah memplot sebagai lahan KEK.
“Jadi selain lahan tersebut memang tanah adat, instruksi dari Hanson menjadi pegangan bagi masyarakat untuk menduduki lahan tersebut. Jadi kami jangan dihalang-halangi untuk menempati dan mengurus surat-surat tanah tersebut,” katanya.(en)