Mitra, BeritaManado.com – Dana Desa (Dandes) yang dikucurkan pemerintah pusat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk tahun 2016 naik 100 persen atau berada pada angka Rp81,3 miliar.
“Dari 135 desa yang tersebar di Kabupaten Mitra, masing-masing diantaranya menerima Rp550 hingga Rp630 juta dana desa,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mitra Drs PIether Owu ME melalui Kepala Bidang Pemberdayaan dan Ketahanan Masyarakat Doly Marentek S,Sos, MAP, Rabu (13/1/2016).
Menurut dia, jika dibandingkan dengan tahun 2015 kemarin, dana desa yang didapat 135 desa di Mitra naik hingga 100 persen. “Prioritas dana desa adalah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu diharapkan dalam pemanfaatannya pemerintah desa wajib mengacu pada peraturan menteri desa nomor 21 tahun 2015 tentang prioritas penggunaan dana desa,” jelasnya.
Lanjut dia, pencairan dana desa untuk tahap pertama akan dilakukan pada bulan April mendatang. Karena itu harapkan semua pihak didalamnya pemerintah kecamatan untuk menjalankan tugasnya melakukan pengawasan jalannya program dan pemanfaatan dana desa di wilayah masing-masing. (rulansandag)