Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Nah loh, Penyelenggara dan Pengawas Pemilu Dilarang Ke Rumah Kopi?

by Tim Redaksi
Rabu, 2 Desember 2015, 22:16 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Rumah Kopi Sarina
Salah satu Rumah Kopi

 

Manado – Tujuh hari menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak di Sulawesi Utara, penyelenggara dan pengawas pemilu dituntut untuk lebih siap dan membuktikan integritas mereka.

Perhatian khusus diperlihatkan Bawaslu RI lewat keputusan yang bisa dibilang menimbulkan kontroversi dimana Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad melarang seluruh bawahannya dari tingkat Bawaslu RI hingga Panwaslu kabupaten/kota untuk membiasakan diri ‘nongkrong’ pada warung-warung kopi.

Larangan ini disampaikannya dengan alasan warung kopi menjadi salah satu tempat yang dianggap rawan mempengaruhi netralitas para pengawas pemilu atau pilkada.

Ternyata hal ini juga berlaku bagi Komisi Penyelenggara Pemilu, seperti yang disampaikan oleh Fachrudin Noh.

“Memang tidak boleh nongkrong-nongkrong di rumah kopi. Itu berlaku bagi seluruh penyelenggara pemilu,” ujar Noh kepada BeritaManado.com, Rabu (2/12/2015).
Lanjutnya, larangan ini dibuat karena rumah kopi dianggap sebagai tempat berkumpulnya para tim sukses pasangan calon.

“Kalau untuk minum kopi sebentar umtuk sekedar melepas lelah setelah bekerja masih bisa dipahami. Tapi kalau sudah nongkrong apalagi berjam-jam, jelas dianggal pelanggaran,” kata Fachrudin.

Larangan yang dianggap aneh ini terpaksa ia lakukan mengingat momen pilkada serentak yang berlangsung secara nasional ini sangat membutuhkan keseriusan pengawasan dan integritas para pengawas itu sendiri.

Hal ini disampaikan Muhammad dalam Rapat Koordinasi Stakeholder Dalam Rangka Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Bupati/Walikota se-Sumatera Utara Tahun 2015 di Medan akhir November lalu.

Hingga berita ini diturunkan, Bawaslu Sulut belum memberikan keterangan. (srisurya)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: bawaslu sulutfachrudin nohkpu sulut

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.