TOMOHON, beritamanado.com – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon menggelar Musyawarah Perencaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota, Kamis (29/03/2018).
Musrenbang yang dihadiri dan dibuka Ervan Arumansyah SIP MA selaku perencana muda pada Direktorat Otonomi Daerah Bappenas dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun 2019.
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melalui Asisten Umum Ir Corry Caroles mengatakan sesuai amanat undang-undang bahwa pemerintah daerah wajib menyusun dokumen perencaan pembangunan tahunan dalam bentuk RKPD sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Proses penyusunan RKPD Kota Tomohon tahun 2019 diharapkan berjalan sesuai tahapannya dan diharapkan berjalan sesuai tahapannya dan diharapkan memenuhi kaidah penyusunan rencana yang sistematis, terpadu, transparan dan akuntabel serta harus konsisten dengan rencana lainnya yang relevan.”
“Harapan kami nantinya agar apa yang kita hasilkan, putuskan dan sepakati pada kegiatan musrenbang ini benar-benar dijabarkan dalam RKPD dan RKA perangkat daerah sehingga akan menghasilkan APBD pada tahun 2019 yang semakin capable mengakumulasi berbagai kebutuhan pembangunan daerah dan kualitasnya semakin baik dari tahun ke tahun,” ungkap Caroles.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon menggelar Musyawarah Perencaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota, Kamis (29/03/2018).
Musrenbang yang dihadiri dan dibuka Ervan Arumansyah SIP MA selaku perencana muda pada Direktorat Otonomi Daerah Bappenas dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun 2019.
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melalui Asisten Umum Ir Corry Caroles mengatakan sesuai amanat undang-undang bahwa pemerintah daerah wajib menyusun dokumen perencaan pembangunan tahunan dalam bentuk RKPD sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Proses penyusunan RKPD Kota Tomohon tahun 2019 diharapkan berjalan sesuai tahapannya dan diharapkan berjalan sesuai tahapannya dan diharapkan memenuhi kaidah penyusunan rencana yang sistematis, terpadu, transparan dan akuntabel serta harus konsisten dengan rencana lainnya yang relevan.”
“Harapan kami nantinya agar apa yang kita hasilkan, putuskan dan sepakati pada kegiatan musrenbang ini benar-benar dijabarkan dalam RKPD dan RKA perangkat daerah sehingga akan menghasilkan APBD pada tahun 2019 yang semakin capable mengakumulasi berbagai kebutuhan pembangunan daerah dan kualitasnya semakin baik dari tahun ke tahun,” ungkap Caroles.
(ReckyPelealu)