Tondano – Keberadaan tarian khas daerah suku Minahasa bernuansa perang yaitu Kabasaran mungkin sudah saatnya diangkat ke level yang lebih tinggi untuk lbih dikenal dunia internasional. Jika budaya dari daerah lain bisa menembus deretan warisan budaya dunia UNESCO, mengapa Kabasan tidak.
Memang harus diakui bahwa untuk menuju mendapatkan status sebagai warisan budaya dunia tidaklah mudah. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Menurut informasi yang dirangkum BeritaManado.com, setidaknya ada empat syarat, seperti originalitas, keunikan, punya nilai yang bisa diterima seluruh dunia dan punya nilai kemanusiaan secara menyeluruh.
Selain itu budaya daerah yang akan didaftarkan harus diusulkan oleh masyarakat atau komunitas dan bukan hanya dari pemerintah. Keputusan UNESCO sendiri didasarkan dari kajian scientific.
Dari sudut pandang politik, Pemkab Minahasa harus melakukan langkah-langkah untuk lebih membuat kabasaran lebih eksis lagi dan tidak hanya sekedar untuk jemput tamu kehormatan dan pentas pada sebuah hajatan. Sebuah keputusan politik perlu diambil dengan melahirkan payug hukum Peraturan Daerah tentang Budaya dan Pariwisata. Demikian pendapat Pengamat Politik dan Pemerintahan Dr Jerry Massie, Selasa (5/4/2017).
“Dalam hal ini perlu ada kerja sama antara seluruh stakeholders, dimulai dari pemerintah, masyarakat, praktisi pariwisata dan berbagai komunitas pencita budaya daerah untuk sama-sama memperkokoh dulu fondasi dan eksistensi Kabasaran di daerah sendiri,”katanya.
Sementara itu menurut Pengamat Pariwisata Sulut Dr Drevy Malalantang SSi SE MPd MM mengungkapkan bahwa kalau dilihat dari empat syarat diatas, kabasaran bisa masuk katgori. Tinggal bagaimana mengupayakannya melalui cara-cara yang sesuai prosedur. (frangkiwullur)