
Pasan – Pasca dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) pencegahan Virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mulai hari ini layanan Call Center COVID-19 melalui nomor 085298943512 secara resmi dibuka dan diaktifkan.
Dikatakan Ketua Satgas Pencegahan COVID-19 Mitra Jani Rolos, yang juga Asisten bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mitra, hal ini sesuai dengan slogan “Mitra Hebat Bergerak Cepat” dan sebagai implementasi maksud Bupati James Sumendap dalam tanggap COVID-19.
“Kami telah menyiapkan layanan panggilan cepat lewat call center COVID-19 yang siap selama 24 jam. Layanan ini sudah diaktifkan mulai hari ini juga. Jadi ini mempermudah laporan masuk terkait COVID-19 dan laporan tersebut akan langsung direspon tim kami,” pungkas Jani Rolos, Selasa (17/3/2020).
Di lain pihak, Petugas Surveilans Mitra Gloria Wuwungan, selaku penanggungjawab layanan call center COVID-19 mengatakan, layanan ini diperuntukan bagi adanya laporan terkait Covid-19.
“Untuk itu, para stakeholder juga diminta agar intens memberikan informasi kepada pihak call center, bila ada tamu dari luar daerah yang akan berkunjung di kabupaten Mitra,” katanya
Selain itu, para kepala wilayah atau para camat dan hukum tua/lurah diharapkan lebih mengenal masyarakatnya sehingga bila ada informasi warga keluar daerah, maka ketika mereka pulang akan diperiksa riwayat perjalanan mereka.
“Kalau mereka mengunjungi tempat terdampak COVID-19 maka harus langsung diberikan penanganan. Untuk suksesnya upaya yang kami lakukan maka diharapkan dukungan masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 ini,” tutup Gloria Wuwungan.
(***/Jenly Wenur)