Tomohon, BeritaManado.com — Tomohon akan mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021.
Program bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebanyak 56 Kepala Keluarga (KK) di 3 Kelurahan yang masuk kawasan kumuh.
“Sebanyak 56 KK akan mendapatkan bantuan ini, yaitu di Pangolombian 18 KK, Tondangow 19 KK dan Lahendong 19 KK,” ujar Kepala Dinas Perkim, Hengky Supit, Kamis (29/7/2021), kepada BeritaManado.com.
Lanjut Supit, saat ini proses tahapannya sudah pada verifikasi calon penerima bantuan dan bulan Agustus bantuan tahap pertama sudah akan turun.
“Dalam waktu dekat sudah akan action dan akan diserahkan bantuan peningkatan/renovasi RTLH langsung oleh pak Wali Kota, Caroll Senduk,” ujarnya.
Kemudian, Supit juga menambahkan, program ini merupakan program prioritas Caroll Senduk-Wenny Lumentut yang bersinergi dengan program Olly Dondokambey – Steven Kandouw serta program Nasional Presiden Joko Widodo.
“Ini adalah program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon yang sinergi dengan program prioritas Nasional dan Provinsi Sulut. Oleh karena itu Disperkim sebagai dinas teknis wajib merealisasikan program prioritas ini,” jelasnya.
Supit pun meminta masyarakat yang sudah terdata dalam pendataan beberapa waktu lalu untuk bersabar.
“Mohon bersabar, karna akan dilaksanakan secara bertahap. Tahun depan Disperkim tetap memprioritaskan penganggaran untuk bantuan RTLH ini,” katanya.
Terkait program ini, Caroll Senduk mengatakan ini sudah sesuai dengan target program dan visi misi mereka.
“Mari kita wujudkan Tomohon tanpa rumah tidak layak huni,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)